Usai Komisi D Sebut Dana Pendidikan 26 Persen, Fraksi PKS Sidoarjo Baru Akui Alokasi 20 Persen Terpenuhi, Tapi Enggan Lakukan Koreksi
Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo, Afdal Muhammad Ihsan, menjelaskan angka 17,46 persen yang sebelumnya disampaikan fraksinya berasal dari perhitungan ketika dokumen awal RAPBD belum memuat seluruh komponen anggaran pendidikan.
“Kami sudah sepakat 20% itu tercapai, namun PU (pandangan umum) kami (Fraksi PKS-PPP) tentu dibuat sebelum data lengkap ada,” ujar Afdal, Jumat, 6 November 2026.
Angka Awal Belum Memasukkan Seluruh Komponen
Afdal menjelaskan, penyusunan Nota Keuangan RAPBD dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, rincian alokasi resmi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dari pemerintah pusat belum seluruhnya dimasukkan dalam postur anggaran.
Setelah kepastian alokasi DAK dimasukkan dan rekapitulasi penandaan anggaran (tagging) lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diselesaikan, perhitungan belanja pendidikan mengalami peningkatan hingga melampaui batas minimal 20 persen.
Komponen yang diperhitungkan meliputi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), DAK fisik bidang pendidikan, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Afdal menyebut angka indikatif 17,46 persen sebelumnya muncul karena postur awal Nota Keuangan RAPBD disusun sebelum rincian alokasi resmi DAK dari pemerintah pusat dimasukkan.
“Angka indikatif 17,46% yang sempat mengemuka sebelumnya terjadi karena postur awal Nota Keuangan RAPBD disusun secara bertahap sebelum rincian alokasi resmi DAK dari Pemerintah Pusat dimasukkan,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah kepastian alokasi DAK pendidikan dimasukkan ke dalam postur APBD, belanja pendidikan meningkat signifikan. Perhitungan tersebut mencakup BOS, BOP PAUD, DAK fisik sekolah, hingga TPG.
“Begitu angka kepastian DAK pendidikan dari Pusat kita masukkan ke dalam postur APBD—yang di dalamnya mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional PAUD, DAK Fisik Sekolah, hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG)—alokasi real belanja pendidikan langsung melonjak signifikan melewati batas Rp1,03 triliun (20%),” ujar Afdal.
Menurutnya, masuknya alokasi DAK secara pasti dan selesainya rekapitulasi tagging lintas OPD membuat anggaran pendidikan Sidoarjo 2027 telah memenuhi ketentuan.
“Dengan masuknya DAK secara pasti dan rampungnya rekapitulasi tagging lintas OPD, anggaran pendidikan Sidoarjo 2027 sah, akuntabel, dan memenuhi aturan di atas 20%,” lanjutnya.Fraksi PKS-PPP Tak Perlu Koreksi Pernyataan Awal
Sebelumnya, Fraksi PKS-PPP menyampaikan angka anggaran pendidikan sebesar Rp899,479 miliar atau 17,46 persen. Angka tersebut menjadi dasar pernyataan bahwa alokasi pendidikan dalam RAPBD 2027 belum memenuhi ketentuan minimal 20 persen.
Sementara itu, unsur pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo menyampaikan perhitungan berbeda. Mereka menyebut anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp1,486 triliun atau sekitar 26 persen dari total APBD yang disebut sebesar Rp5,613 triliun.
Perbedaan angka tersebut berkaitan dengan komponen belanja yang dimasukkan dalam perhitungan, termasuk alokasi dari pemerintah pusat dan belanja yang tersebar di sejumlah OPD.
Saat ditanya apakah Fraksi PKS-PPP masih mempertahankan angka Rp899,479 miliar sebagai dasar pernyataan bahwa anggaran pendidikan belum mencapai 20 persen, Afdal tidak menyatakan akan mempertahankan angka tersebut. Namun, ia juga menegaskan fraksinya tidak perlu melakukan koreksi.
“Tidak perlu ada koreksi,” kata Afdal.
Ia memilih menunggu penjelasan Bupati Sidoarjo dalam rapat paripurna, termasuk tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksinya.“Kami tunggu saja jawaban bupati menanggapi PU kami itu pada saat paripurna jawaban Bupati,” ujarnya.
Komisi D DPRD Sidoarjo Sebut Anggaran Pendidikan Capai 26 Persen
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, sebelumnya menyampaikan besaran anggaran pendidikan tersebut saat dikonfirmasi di Ruang Komisi D DPRD Sidoarjo, Kamis, 5 November 2026.
Bangun menyebut alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027 berada di kisaran Rp1,48 triliun hingga Rp1,5 triliun. Menurutnya, jumlah tersebut setara sekitar 26 persen dari total APBD.
“Untuk anggaran pendidikan sekitar Rp1,48 triliun sampai Rp1,5 triliun. Kalau secara persentase 26 persen,” ucap Bangun.
Ia menjelaskan, komponen belanja terbesar dalam anggaran pendidikan digunakan untuk membiayai gaji guru dan tunjangan profesi guru. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang telah memenuhi ketentuan sertifikasi.
“Yang terbesar memang untuk gaji guru dan tunjangan profesi guru,” tegas Bangun yang juga menjabat Sekretaris DPD PAN Sidoarjo.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, juga menegaskan pemenuhan anggaran pendidikan menjadi perhatian legislatif karena berkaitan dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, alokasi pendidikan harus tetap dijaga agar tidak berada di bawah batas minimal 20 persen dari APBD.
“Saya bersama teman-teman Komisi D pasti mengawal, dan sekarang untuk anggaran pendidikan sekitar 26 persen dari APBD,” katanya.
Tarkit menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD harus memastikan porsi anggaran pendidikan tetap terpenuhi dalam penyusunan APBD.
“Saya rasa di semua daerah tidak akan sampai berani mengurangi anggaran pendidikan di bawah 20 persen,” tegasnya.
Dengan demikian, Fraksi PKS-PPP kini menyatakan sepakat bahwa alokasi anggaran pendidikan Sidoarjo dalam RAPBD 2027 telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen. Namun, pernyataan awal fraksi yang menyebut anggaran pendidikan baru mencapai 17,46 persen tidak dikoreksi secara terbuka.
Perubahan penjelasan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai perbedaan dasar perhitungan yang digunakan dalam pandangan umum fraksi dan postur anggaran setelah seluruh komponen pendidikan dimasukkan. (*)
Komentar